Login to make your Collection, Create Playlists and Favourite Songs

Login / Register
Indonesia Darurat Konstitusi
Indonesia Darurat Konstitusi

Indonesia Darurat Konstitusi

00:52:10
Report
Gerakan Peringatan Darurat dan seruan kawal putusan MK terus bergema di jagat maya. Unjuk rasa digelar di berbagai wilayah di Indonesia dan juga di luar negeri. Massa dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis, mahasiswa, akademisi, hingga komedian turun ke jalan menyuarakan kegeraman atas rusaknya demokrasi. Gerakan masif ini muncul setelah DPR dan pemerintah melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan pilkada. Pada rapat di Badan Legislasi DPR, Rabu lalu, mereka sepakat merevisi UU Pilkada yang sebagian substansinya bertentangan dengan putusan MK yang diketok sehari sebelumnya. Para wakil rakyat memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA), 29 Mei 2024, yang telah menuai gelombang kritik karena dianggap bertujuan memuluskan kepentingan politik tertentu. Dalam putusannya, MK menegaskan penghitungan syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. MK juga melonggarkan syarat ambang batas pengajuan calon kepala daerah oleh partai politik. Sebelumnya parpol baru bisa mengajukan calon bila perolehan kursinya di DPRD melewati ambang batas minimal 20 persen. Berdasarkan putusan MK, parpol dapat mengajukan calon jika perolehan suaranya antara 6,5 hingga 10 persen. Sikap MK ini untuk mencegah munculnya calon tunggal di pilkada. Bagaimana publik mesti menyikapi pembangkangan DPR dan pemerintah terhadap MK? Bagaimana dampaknya pada demokrasi jika pembangkangan itu dibiarkan? Kita akan bincangkan bersama Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (PANDEKHA), Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Indonesia Darurat Konstitusi

View more comments
View All Notifications